Kedua
Tugas Tim Terpadu Penerapan BIM yaitu :
Merumuskan roadmap beserta strategi penerapan BIM di lingkungan Kementerian PUPR yang terdiri dari :
Roadmap peningkatan kapasitas humanware melalui sosialisasi, workshop, dan pelatihan teknis.
Roadmap peyediaan technoware
Strategi delivery system untuk penerapan BIM
Menyiapkan panduan penerapan BIM di lingkungan Kementerian PUPR
Menyelenggarakan sosialisasi dan workshop yang terdiri dari :
Sosialisasi BIM untuk level Director (Pimpinan Tinggi Pratama) dan manager (Pejabat Administrator) yang bertujuan : memberikan pemahaman prinsip-prinsip, metode dan keunggulan (advantages) penerapan BIM.
Workshop pelatihan teknis BIM untuk level Supervisor (Pejabat Pengawas) dan Engineer (Jafung, Staf Profesional)
Penguasaan software BIM untuk level Engineer yang bertujuan agar para engineer mahir mengoperasikan software dan dapat mengaplikasikannya pada kasus riil di lapangan / pilot project.
Workshop penyiapan pilot project. 1 (satu) proyek konstruksi dan penerapan teknologi litbang disiapkan untuk training ground implementasi BIM mulai dari hulu (perencanaan, perancangan) hingga hilir (pelaksanaan dan O&P).
Melaksanakan kajian tantangan dan dampak (impact dan benefit) penerapan BIM di lingkungan Kementerian PUPR.
Melakukan monitoring dan evaluasi pilot project yang telah menerapkan BIM.
Ketiga
Tugas pengarah adalah mengarahkan, mengkoordinasikan, dan bertanggung jawab terhadap implementasi BIM pada unit kerjanya masing-masing.
Keempat
Tugas Tim Sekretariat adalah :
Menerima laporan progress/hasil penerapan BIM dari Tim pelaksana pada setiap akhir bulan
Menyampaikan laporan penerapan BIM di lingkungan Kementerian PUPR kepada pengarah setiap awal bulan
Memfasilitasi proses perumusan roadmap, penyiapan panduan
Bersama Pakar/ Praktisi dan Narasumber menyelenggarakan sosialisasi, workshop, dan pelatihan teknis.