Jakarta - Membangun bangunan gedung memang
sudah menjadi pemandangan yang lumrah di kota besar. Hampir ratusan proyek
gedung dibangun dalam waktu bersamaan. Untuk itu percepatan teknologi di
Indonesia dalam bidang perencanaan dan konstruksi menggunakan Building Information Modeling (BIM) sangat diperlukan.
Kementerian PUPR sebagai Kementerian
yang membidangi Bangunan Gedung memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung Revolusi
Industri 4.0 menggunakan BIM, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri
PUPR No. 22 Tahun 2018 dan sesuai dengan UU. No.2 Tahun 2017 tentang jasa
konstruksi pasal 5 ayat (5) bahwa “Pemerintah pusat memiliki kewenangan mengembangkan
standar material dan peralatan konstruksi serta inovasi teknologi konstruksi”.
Selain itu peningkatan Sumber Daya
Manusia (SDM), telah dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina
Konstruksi serta dukungan dari asosiasi lainnya. Sebagai salah satu bentuk dukungan
untuk percepatan, Ikatan Nasional Tenaga Ahli Nasional Indonesia (INTAKINDO) mengadakan kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas melalui
Pelatihan Building Information Modeling
(BIM) selama 2 hari, dan dilakukan pada 30 - 31 Agustus 2019.
Kepala Pusat Pengembangan Sarpras
Pendidikan, Olahraga, dan Pasar (PSPPOP) Ditjen Cipta Karya, Iwan Suprijanto hadir sebagai salah satu Narasumber mengatakan bahwa “teknologi
BIM mampu merencanakan time schedule
sehingga dapat memangkas waktu, mendesain dengan akurasi, efisiensi dan presisi
yang tinggi, cost estimation, melakukan energy analysis
building, building life, Operation and Maintenance Cost, serta dapat
meminimalisir kesalahan dalam perencanaan dan konstruksi, karena penggunaan BIM
menekankan pada kolaborasi antar ahli dan sektor”.
Penerapan BIM di
lingkungan Kementerian PUPR saat ini mulai dilakukan pada Bangunan Gedung
Negara (BGN) dengan luas diatas 2000 m2 dan diatas dua lantai,
sebagaimana tertera pada lampiran Permen PUPR No. 22 Tahun 2018. BIM digunakan
dari tahap perencanaan sampai
dengan konstruksi, bahkan dapat digunakan pada tahapan operation and maintenance. Kebijakan teknologi BIM dapat
meminimalisasi dampak dari terlambatnya pekerjaan, penambahan biaya, serta
kegagalan konstruksi. Penerapan tersebut telah dilakukan dan diinisiasi pada
pembangunan BGN di lingkungan Ditjen Cipta Karya dalam beberapa proyek antara lain Renovasi Stadion
Utama Gelora Bung Karno, Renovasi dan pengembangan stadion Manahan Solo,
Pembangunan Pasar Atas Bukittinggi di Sumatera Barat, serta Stadion dan Aquatic Arena
untuk PON Papua dan BGN lainnya.
Kepala Pusat PSPPOP, sangat
mendukung kegiatan Workshop BIM ini
karena selain untuk kelancaran bagi pembangunan bangunan gedung, hal ini
merupakan bagian untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari
Konsultan yang ada di Indonesia juga agar memiliki daya saing yang tinggi, “Guna
mendukung SDM unggul, Indonesia Maju” sebut Kapus PSPPOP, Ditjen CK, pada kesempatan
yang lain. Pada akhirnya implementasi dari BIM mendukung konstruksi digital Indonesia
untuk meningkatkan kualitas ekonomi dan daya saing Indonesia. (PSPPOP-CK)