BPSDM PUPR Susun Kurikulum Pelatihan Building Information Modeling09 Mei 2019 | Dibaca 2983 kali

Bandung (9/5) - Dalam rangka memasuki era revolusi industri 4.0 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menerapkan Building Information Modeling (BIM) dalam pengerjaan proyek-proyek infrastrukturnya. Untuk itu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebagai unit organisasi yang bertanggungjawab mengembangkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR tengah melakukan lokakarya hasil penyusunan  pelatihan perencanaan konstruksi berbasiskan BIM. 

BIM adalah proses menghasilkan dan mengelola data bangunan dalam siklus proyeknya dengan menggunakan tiga dimensi secara real-time serta software bangunan permodelan yang dinamis untuk meningkatkan produktivitas dalam membangun desain dan konstruksi. Teknologi tersebut sudah diterapkan di Ditjen Cipta Karya pada proyek pembangunan rumah susun untuk pemodelan dan desainnya. Oleh karena penerapan BIM lebih efektif dan efisien dari segi kecepatan waktu pengerjaan serta hemat biaya, maka teknologi tersebut akan diterapkan pada proyek-proyek lain, seperti pada pembangunan jalan tol, bendungan, dan perumahan.

Kepala Pusdiklat Sumber Daya Air (SDA) dan Konstruksi, Yudha Mediawan, dalam sambutan pembukaan Lokakarya Pembahasan Uji Coba Pelatihan Perencanan Konstruksi dengan Teknologi BIM di Bandung, Kamis (9/5) meminta agar implementasi BIM sesuai dengan regulasi yang ada, dalam arti yang bisa diterapkan di unor masing-masing. Selain itu penerapan BIM juga diharapkan aplikatif, sesuai dengan pakem pelatihan yang dikeluarkan oleh LAN dan langsung bisa diterapkan di masing-masing unor. Disamping itu, Yudha meminta agar perbaikan modul pelatihan disesuaikan dengan bidang PUPR, karena proyek-proyek PUPR sifatnya kontraktual, sehingga apabila ada auditor dari BPK maupun BPKP akan mudah ditelusuri. 

Dalam lokakarya ini Balai Uji Coba Sistem Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi sebagai penyelenggara turut mengundang beberapa stakeholder terkait yang telah beberapa kali ikut dalam memajukan BIM di Indonesia, antara lain Balitbang PUPR, Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Penyediaan Perumahan, serta Institut BIM Indonesia (iBIMi) dengan harapan agar penyusunan kurikulum tidak semata-mata mendukung pengoperasian BIM saja, tetapi juga mengupayakan agar Tim PUPR bisa masuk ke ranah yang lebih krusial lagi, yakni pada level kebijakan, agar bisa mendukung implementasi BIM secara menyeluruh, mulai dari sisi regulator sampai kepada ASN PUPR yang bersinggungan langsung dengan proyek infrastruktur di lapangan. 

Penerapan BIM sendiri sudah diatur melalui Permen PUPR No. 22/PRT/M/2018, bahwa penggunaan BIM wajib diterapkan pada bangunan gedung negara tidak sederhana dengan kriteria luas diatas 2000 m2 dan di atas 2 (dua) lantai. 

Diharapkan pada 2019 masing-masing unit organisasi sudah mempersiapkan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan implementasi BIM, mulai dari anggaran, kegiatan, dan indikator kinerja kegiatan, seperti BPSDM mengadakan pelatihan BIM untuk 100 ASN dengan target grup Satker yang akan melaksanakan pilot project BIM. (BPSDM PUPR)