Komitmen Pimpinan Tinggi PUPR untuk Implementasi BIM pada Infrastruktur10 Desember 2018 | Dibaca 4547 kali

Making Indonesia 4.0. Ungkapan tersebut semakin jamak kita dengarkan di telinga belakangan ini. Ambisi bangsa ini untuk terus bersaing di kancah internasional membuat kita harus mampu mengikuti arus inovasi yang semakin gencar. Berbicara dunia internasional, sesungguhnya langkah Indonesia ini akan sangat penuh tantangan karena banyak negara, salah satunya Jepang,  bahkan kini tengah bersiap menyambut era industri 5.0.

Salah satu bagian kecil dari inovasi pendukung era 4.0 adalah Building Information Modeling (BIM). Meski perlu diakui sedikit tertinggal, namun kita tetap harus yakin tidak ada kata terlambat untuk berjalan ke depan. Manfaat BIM yang begitu banyak terutama untuk mempermudah kinerja sejak fase perencanaan, konstruksi, dan facility management dari sebuah pembangunan infrastruktur tentu sangatlah Karena manfaat yang didapatkan dari BIM bisa sangatlah besar.

Prolog di atas disampaikan oleh Kepala Puslitbang KPT, Rezeki Peranginangin saat membuka “Diskusi Rencana Implementasi BIM pada Pembangunan Infrastruktur PUPR” pada Senin (10/12) silam. Diskusi tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian PUPR yakni Iwan Suprijanto (Direktur Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya), Dewi Chomistriana (Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan, Ditjen Bina Konstruksi), dan Ignatius Wing Kusbimanto (Kepala Pusdatin Setjen PUPR). Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Pusdiklat Sumber Daya Air dan Konstruksi BPSDM dan Direktorat Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi.

Tujuan dari diskusi tersebut adalah untuk melakukan konsolidasi antar Unit Kerja di internal Kementerian PUPR terkait rencana implementasi BIM pada proyek-proyek infrastruktur PUPR. Dalam diskusi juga dibahas bagi peran di antara Unit Organisasi di lingkungan Kementerian PUPR.

“Untuk Puslitbang KPT sendiri mendapatkan mandat untuk mengawal implementasi BIM. Sejauh ini kami sudah merintis kerja sama dengan banyak pihak, seperti UII, ITB, Trimble/Tekla selaku vendor penyedia BIM, dan juga iBIMi,”ujar Rezeki.

Berikutnya, Kepala Bidang Kajian Kebijakan dan Kerja Sama FX Hermawan, yang juga merupakan Ketua Tim Sekretariat BIM PUPR menyampaikan pandangannya.

“Pergerakan terkait penerapan BIM sudah bergerak secara masif. BPSDM telah menyusun modul pelatihan BIM untuk ASN dan akan diujicobakan pada tahun 2019. iBIMi juga tengah menyusun standar protokol dan standar kompetensi untuk bisa segera disahkan agar menjadi dasar kriteria implementasi BIM. Untuk vendor BIM, yang baru intensif berkomunikasi adalah Tekla (Trimble) namun dari Glodon dan AutoDesk sudah mulai membuka pembicaraan untuk kerja sama ke depannya,” papar Hermawan.

Hermawan juga menambahkan bahwa sebenarnya sudah banyak kegiatan yang berpotensi menjadi pilot project BIM. Namun, saat ini banyak kontraktor yang menggunakan BIM masih bersifat sukarela (voluntary).

Selanjutnya, kesempatan diberikan kepada Direktur Bina Penataan Bangunan Iwan Suprijanto. Iwan menyampaikan bahwa pihaknya berharap banyak pada disahkannya Permen PUPR No. 22/2018.

“Sesuai dengan UU Jasa Konstruksi Pasal 5, di sana tertulis bahwa Pemerintah Pusat memiliki kewenangan untuk mengembangkan standar material dan peralatan konstruksi, serta inovasi teknologi konstruksi. BIM adalah salah satu inovasi terkait pembangunan infrastruktur, dan kehadiran Permen PUPR No.22/2018 merupakan wujud dari pemikiran kami yang menginginkan agar segera ada regulasi perihal BIM ini”

“Dan berbekal aturan tersebut, seluruh proyek Dit. BPB akan memakai BIM. Dit. BPB sudah mulai menerapkan BIM pada beberapa proyek, antara lain: Stadion Manahan (Solo), Pasar Atas (Bukittinggi, Sumatera Barat), Stadion dan Aquatic Arena (Papua untuk PON 2020). Penerapan ini nantinya dapat dijadikan sebagai contoh bagi UNOR yang lain,” tutup Iwan.

Ignatius Wing sebagai Kepala Pusdatin menuturkan kesiapan Pusdatin untuk menyediakan infrastruktur IT sebagai pendukung implementasi BIM.

“Terkait tugas Pusdatin, kami akan coba membuat sistem yang memungkinkan Big Data agar bisa diintegrasikan. Kondisi storage terus kami usahakan untuk bisa ditambah kapasitasnya. Kami memerlukan data informasi jumlah kebutuhan storage dan processor untuk penerapan BIM, sehingga dapat segera disiapkan,” tandas Wing.

SDM yang handal menggunakan BIM tentu menjadi kunci dari keberhasilan kelak, disamping tentunya regulasi yang memayungi. Selain dari BPSDM yang akan melatih ASN Kementerian PUPR, Ditjen Bina Konstruksi melalui Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan juga siap mengembangkan pihak eksternal dari kementerian.

“Kami terbuka untuk bekerja sama dengan Badan Usaha dalam rangka capacity building penyedia jasa konstruksi. Lalu meski modul diklat ASN disusun oleh BPSDM, namun perlu digarap SKKNI dan Jabatan Kerja agar kami bisa bergerak menyiapkan orang-orang yang bisa menduduki posisi tersebut. Dan yang tak kalah penting adalah menentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Indonesia yang berwenang untuk mensertifikasi orang-orang yang mau jadi tenaga ahli BIM,” terang Dewi Chomistriana selaku Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan.

Terakhir, kesempatan diberikan kepada Arief Rahman (BIM Manager PT PP) dan Kharis Alfi (BIM Manager PT Waskita Karya) yang mewakili dari sektor konstraktor. Mereka sangat mengapresiasi Kementerian PUPR yang dinilainya akan mendukung berkembangnya indurstri BIM dalam skala nasional.

“BIM sebaiknya digunakan dari tahap design sampai dengan konstruksi, akan sayang sekali bila kita tidak mendapatkan manfaat maksimal dari BIM dalam hal mengurangi waste di fase konstruksi. Hal yang penting juga dengan adanya BIM adalah Satker atau PPK bisa mendapatkan data digital. Oleh karena itu, harus distandarkan kriteria data digital yang harus dipenuhi apa saja sehingga tercipta kolaborasi dua arah, kontraktor mengikuti regulator,” papar Arief.

Kharis, yang juga merupakan Ketua iBIMi, menambahkan bahwa big data yang sangat lengkap memang akan sangat membantu kelancaran industri BIM skala nasional.

“Akan sangat baik sekali bila kita bisa menciptakan big data level nasional terkait produk material dan yang lainnya seperti kita melihat barang jualan di dunia online. Big Data dalam BIM itu berarti kita diberikan kesempatan untuk mengakses satu sumber data, bukan mengakses satu data yang sama. Jadi orang yang mau akses data tertentu hanya bisa mendapat data yang memang sesuai dengan kebutuhan dan haknya saja. Sehingga keamanan data bisa terjamin,” tutup Kharis.

Pada diskusi tersebut disepakati bahwa penerapan BIM di lingkungan Kementerian PUPR sangat membutuhkan dukungan dari seluruh unit organisasi, oleh karena sebagai tindak lanjut akan disiapkan Proposal Terpadu Penerapan BIM yang akan diajukan kepada Pimpinan dan dijadikan bahan Rapat Terbatas antara Bapak Menteri PUPR dengan jajaran Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PUPR. Adapun proposal tersebutakn berisi roadmap, kerja sama yang telah ada dengan stakeholder dari luar (iBIMi, akademisi, dll), standar kompetensi, serta rencana pembentukan Komite BIM. (gal)