Making Indonesia 4.0. Ungkapan tersebut semakin jamak kita
dengarkan di telinga belakangan ini. Ambisi bangsa ini untuk terus bersaing di
kancah internasional membuat kita harus mampu mengikuti arus inovasi yang
semakin gencar. Berbicara dunia internasional, sesungguhnya langkah Indonesia
ini akan sangat penuh tantangan karena banyak negara, salah satunya
Jepang, bahkan kini tengah bersiap
menyambut era industri 5.0.
Salah satu bagian kecil dari
inovasi pendukung era 4.0 adalah Building Information Modeling (BIM). Meski
perlu diakui sedikit tertinggal, namun kita tetap harus yakin tidak ada kata
terlambat untuk berjalan ke depan. Manfaat BIM yang begitu banyak terutama
untuk mempermudah kinerja sejak fase perencanaan, konstruksi, dan facility management dari sebuah
pembangunan infrastruktur tentu sangatlah Karena manfaat yang didapatkan dari
BIM bisa sangatlah besar.
Prolog di atas disampaikan oleh
Kepala Puslitbang KPT, Rezeki Peranginangin saat membuka “Diskusi Rencana
Implementasi BIM pada Pembangunan Infrastruktur PUPR” pada Senin (10/12) silam.
Diskusi tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di
Kementerian PUPR yakni Iwan Suprijanto (Direktur Bina Penataan Bangunan, Ditjen
Cipta Karya), Dewi Chomistriana (Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan, Ditjen Bina
Konstruksi), dan Ignatius Wing Kusbimanto (Kepala Pusdatin Setjen PUPR). Selain
itu, turut hadir pula perwakilan dari Pusdiklat Sumber Daya Air dan Konstruksi
BPSDM dan Direktorat Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi.
Tujuan dari diskusi tersebut
adalah untuk melakukan konsolidasi antar Unit Kerja di internal Kementerian
PUPR terkait rencana implementasi BIM pada proyek-proyek infrastruktur PUPR.
Dalam diskusi juga dibahas bagi peran di antara Unit Organisasi di lingkungan
Kementerian PUPR.
“Untuk Puslitbang KPT sendiri mendapatkan
mandat untuk mengawal implementasi BIM. Sejauh ini kami sudah merintis kerja
sama dengan banyak pihak, seperti UII, ITB, Trimble/Tekla selaku vendor penyedia
BIM, dan juga iBIMi,”ujar Rezeki.
Berikutnya, Kepala Bidang Kajian
Kebijakan dan Kerja Sama FX Hermawan, yang juga merupakan Ketua Tim Sekretariat
BIM PUPR menyampaikan pandangannya.
“Pergerakan terkait penerapan BIM
sudah bergerak secara masif. BPSDM telah menyusun modul pelatihan BIM untuk ASN
dan akan diujicobakan pada tahun 2019. iBIMi juga tengah menyusun standar
protokol dan standar kompetensi untuk bisa segera disahkan agar menjadi dasar
kriteria implementasi BIM. Untuk vendor BIM, yang baru intensif berkomunikasi
adalah Tekla (Trimble) namun dari Glodon dan AutoDesk sudah mulai membuka
pembicaraan untuk kerja sama ke depannya,” papar Hermawan.
Hermawan juga menambahkan bahwa
sebenarnya sudah banyak kegiatan yang berpotensi menjadi pilot project BIM. Namun,
saat ini banyak kontraktor yang menggunakan BIM masih bersifat sukarela (voluntary).
Selanjutnya, kesempatan diberikan
kepada Direktur Bina Penataan Bangunan Iwan Suprijanto. Iwan menyampaikan bahwa
pihaknya berharap banyak pada disahkannya Permen PUPR No. 22/2018.
“Sesuai dengan UU Jasa Konstruksi
Pasal 5, di sana tertulis bahwa Pemerintah Pusat memiliki kewenangan untuk
mengembangkan standar material dan peralatan konstruksi, serta inovasi
teknologi konstruksi. BIM adalah salah satu inovasi terkait pembangunan
infrastruktur, dan kehadiran Permen PUPR No.22/2018 merupakan wujud dari
pemikiran kami yang menginginkan agar segera ada regulasi perihal BIM ini”
“Dan berbekal aturan tersebut,
seluruh proyek Dit. BPB akan memakai BIM. Dit. BPB sudah mulai menerapkan BIM
pada beberapa proyek, antara lain: Stadion Manahan (Solo), Pasar Atas
(Bukittinggi, Sumatera Barat), Stadion dan Aquatic Arena (Papua untuk PON
2020). Penerapan ini nantinya dapat dijadikan sebagai contoh bagi UNOR yang
lain,” tutup Iwan.
Ignatius Wing sebagai Kepala
Pusdatin menuturkan kesiapan Pusdatin untuk menyediakan infrastruktur IT
sebagai pendukung implementasi BIM.
“Terkait tugas Pusdatin, kami
akan coba membuat sistem yang memungkinkan Big
Data agar bisa diintegrasikan. Kondisi storage
terus kami usahakan untuk bisa ditambah kapasitasnya. Kami memerlukan data
informasi jumlah kebutuhan storage dan processor untuk penerapan BIM, sehingga
dapat segera disiapkan,” tandas Wing.
SDM yang handal menggunakan BIM
tentu menjadi kunci dari keberhasilan kelak, disamping tentunya regulasi yang
memayungi. Selain dari BPSDM yang akan melatih ASN Kementerian PUPR, Ditjen Bina
Konstruksi melalui Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan juga siap
mengembangkan pihak eksternal dari kementerian.
“Kami terbuka untuk bekerja sama
dengan Badan Usaha dalam rangka capacity building penyedia jasa konstruksi. Lalu
meski modul diklat ASN disusun oleh BPSDM, namun perlu digarap SKKNI dan
Jabatan Kerja agar kami bisa bergerak menyiapkan orang-orang yang bisa
menduduki posisi tersebut. Dan yang tak kalah penting adalah menentukan Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) di Indonesia yang berwenang untuk mensertifikasi
orang-orang yang mau jadi tenaga ahli BIM,” terang Dewi Chomistriana selaku
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan.
Terakhir, kesempatan diberikan
kepada Arief Rahman (BIM Manager PT PP) dan Kharis Alfi (BIM Manager PT Waskita
Karya) yang mewakili dari sektor konstraktor. Mereka sangat mengapresiasi
Kementerian PUPR yang dinilainya akan mendukung berkembangnya indurstri BIM
dalam skala nasional.
“BIM sebaiknya digunakan dari tahap
design sampai dengan konstruksi, akan sayang sekali bila kita tidak mendapatkan
manfaat maksimal dari BIM dalam hal mengurangi waste di fase konstruksi. Hal yang penting juga dengan adanya BIM
adalah Satker atau PPK bisa mendapatkan data digital. Oleh karena itu, harus distandarkan
kriteria data digital yang harus dipenuhi apa saja sehingga tercipta kolaborasi
dua arah, kontraktor mengikuti regulator,” papar Arief.
Kharis, yang juga merupakan Ketua
iBIMi, menambahkan bahwa big data yang
sangat lengkap memang akan sangat membantu kelancaran industri BIM skala nasional.
“Akan sangat baik sekali bila
kita bisa menciptakan big data level nasional terkait produk material dan yang
lainnya seperti kita melihat barang jualan di dunia online. Big Data dalam BIM itu berarti kita diberikan kesempatan
untuk mengakses satu sumber data, bukan mengakses satu data yang sama. Jadi
orang yang mau akses data tertentu hanya bisa mendapat data yang memang sesuai
dengan kebutuhan dan haknya saja. Sehingga keamanan data bisa terjamin,” tutup
Kharis.
Pada diskusi tersebut disepakati
bahwa penerapan BIM di lingkungan Kementerian PUPR sangat membutuhkan dukungan
dari seluruh unit organisasi, oleh karena sebagai tindak lanjut akan disiapkan
Proposal Terpadu Penerapan BIM yang akan diajukan kepada Pimpinan dan dijadikan
bahan Rapat Terbatas antara Bapak Menteri PUPR dengan jajaran Pimpinan Tinggi
Madya di lingkungan Kementerian PUPR. Adapun proposal tersebutakn berisi roadmap, kerja sama yang telah ada
dengan stakeholder dari luar (iBIMi, akademisi, dll), standar kompetensi, serta
rencana pembentukan Komite BIM. (gal)